Beberapa hari lalu saya sedang berada dalam sebuah lift dan mendengarkan pembicaraan antara dua orang dimana salah satunya baru saja datang ke Plasa Telkom yang berada di sebelah gedung saya bekerja di Grand Kebon Sirih. Setelah ditanya darimana oleh temannya, yang ditanya menjawab dengan nada kesal “Dari Telkom gue, ngurus Speedy gue ada gangguan. Capek deh, abis nunggu antrian ternyata gak bisa diselesaiin di situ, musti per wilayah. Setelah gw hubungi wilayah gue, eh ternyata itu dikerjakan secara pribadi bukan atas nama Telkom. Udahlah capek, gue mau putus aja deh”. Pembicaraan singkat yang dalam dunia pelayanan bisa kita analisis lebaih dalam lagi.
Masalah Komunikasi
Kenyataan bahwa seorang pelanggan mendatangi sebuah pusat layanan untuk menyelesaikan keluhannya dan ternyata tak bisa diselesaikan di pusat merupakan suatu hal yang harus dicermati dengan baik. Pertam, kita harus memahami mengapa pelanggan datang ke pusat pelayanan tersebut. Baginya mungkin sederhana saja karena di situ adalah Telkom dan mestinya segala hal terkait Telkom semestinya bisa diselesaikan di situ karena brand nya sudah jelas. Kedua, kenyataan bahwa ternyata di pusat layanan tersebut tak melayani keluhan terkait Speedy bisa jadi memang sudah merupakan kebijakan Telkom dan bisa jadi telah dikomunikasikan kepada pelanggan bahwa keluhan Speedy hanya bisa diselesaikan pada wilayah masing-masing, tak bisa terpusat. Mungkin juga komunikasi ekstensif sudah dilakukan oleh Telkom. Namun, mengapa masih juga ada pelanggan yang ‘nyelonong’ menanyakan Speedy ke Plasa Telkom – berarti pelanggannya salah, atau kurang memahami informasi. Benarkah pelanggan pada posisi disalahkan? Ada benarnya bila ini adalah bisnis yang bersifat monopoli, artinya Telkom satu-satunya penyedia jasa internet di Jakarta. Masalahnya kan tak seperti itu, masih banyak cara lain bagi masyarakat menggunakan jasa internet.
Masalah Pelayanan
Kebetulan saya pernah mengunjungi Plasa Telkom yang dimaksud orang tadi dalam rangka mengurus Flexi saya yang sulit untuk UNREG langganan saya untuk nomer Combo. Memang tak besar sih hanya Rp. 2.500,- di charge per bulan untuk memiliki dua nomer flexi Jakarta dan Bandung. Masalahnya saya sudah tak membutuhkan lagi karena proyek saya di Bandung sudah selesai sehingga saya perlu UNREG. Sayangnya untuk UNREG saya musti hadir sendiri ke Plasa Telkom padahal waktu mendaftar (REG) mudah sekali, bisa langsung via SMS. Dari sini terjadi ketimpangan dalam pelayanan yang menyulitkan pelanggan untuk UNREG suatu fitur tertentu. Saya harus ngantri dulu ke Plasa Telkom dan menunggu dilayani oleh customer service nya.
Bapak yang di dalam lift tadi juga mengalami hal yang sama karena ternyata di Plasa Telkom ternyata tak tersedia pelayanan Speedy meski itu jelas produk Telkom. Atau, mungkin tepatnya layanan yang diberikan terbatas pada mengubah jenis layanan tapi tak bisa mengatasi masalah koneksi, misalnya. Apapun itu terjadi sebuah ekspektasi (menyelesaikan masalah Speedy) yang tak terpenuhi alias adanya proses yang terputus di tengah sehingga menyebabkan pelanggan tidak puas. Terlepas masalah Bapak ini memahami atau tidak mengenai jenis pelayanan yang bisa dilayani oleh Plasa Telkom namun di sini jelas bahwa memberikan pelayanan kepada pelanggan tak boleh hanya dilihat secara “inward looking” dari kepentingan penyedia pelayanan. Pernyataan-pernyataan seperti “Kita kan sudah umumkan di lembar tagihan” atau “Sebelum kita pasang kan sudah ada persetujuan dengan pelanggan” atau “Pelanggan saja tak faham proses” seharusnya tak perlu ada karena pelanggan seharusnya tak perlu direpotkan dengan hal-hal tersebut.
Pelayanan Seperti Apa? Pelayanan Sebagai Satu Kesatuan dengan Produk/Jasa
Dalam kasus di atas, Bapak tadi jelas akan memutuskan koneksinya dengan Speedy. Artinya apa? Telkom kehilangan bisnis – meski “hanya” seorang pelanggan. Namun musti dilihat dampaknya karena ada rumus yang mengatakan bahwa pelanggan yang kecewa akan memberi tahukan kekecewaannya kepada sepuluh orang lainnya. Sementara itu pelanggan yang pusa hanya memberi tahukan ke satu orang lainnya saja. Artinya kita (penyedia layanan) harus berhati-hati terhadap pelanggan yang kecewa karena dampak negatifnya luar biasa. Dari pengalaman ini jelas terbukti bahwa pelayanan bukan suatu hal yang terpisah dengan produk / jasa. Artinya, pelayanan itu sudah melekat di dalam produk / jasa. Salah satu alasan mengapa saya menggunakan MacBook (Apple) karena tak perlu disibukkan dengan anti-virus. Padahal hal ini tak ada kaitannya dengan laptop karena virus adalah hal diluar laptop. Dalam hal Speedy, buruknya penanganan pelanggan menyebabkan pelanggan memutuskan hubungannya dengan Speedy. Artinya, kita (penyedia layanan) harus memandang pelayanan sebagai satu kesatuan dengan produk / jasa yang ditawarkan.
Dalam pengertian ini, pelayanan sudah tak bisa dilihat sebelah mata lagi, namun sudah merupakan total package kepada pelanggan. Kualitas produk tak bisa dilihat dari produknya saja tapi juga bagaimana produk tersebut disampaikan dan digunakan dengan baik oleh pelanggan didukung pelayanan dari produsen.











