*) Resensi Buku ALIGNMENT oleh Kaplan dan Norton (2006); telah dimuat di KORAN TEMPO Minggu, 28 Mei 2006. Ruang Baca halaman 2.

Balanced Scorecard (BSC) telah menjadi jargon bisnis yang sangat populer sejak diperkenalkan pertama kali di awal 90-an hingga dewasa ini. Pencetus gagasan ini, Robert Kaplan dan David P. Norton mengibaratkan bahwa bila kita ingin naik ke pesawat terbang dimana pilotnya hanya menggunakan satu ukuran dalam menerbangkan pesawatnya, yaitu kecepatan udara, maukah kita naik ke pesawat tersebut? Tentu saja tidak. Demikian halnya dengan cara kita menilai bisnis dimana pada saat itu kesehatan sebuah perusahaan hanya dilihat dari satu indikator yaitu finansial belaka. Kaplan dan Norton dalam artikel pertamanya, The Balanced Scorecard: Measures That Drive Performance, telah menekankan perlunya sistem ukuran kinerja yang berimbang dengan menambahkan perspektif pelanggan, proses, dan pembelajaran & pertumbuhan. Sejak itu dunia usaha riuh rendah berlomba untuk menjalankan BSC di perusahaan masing-masing.
Namun banyak yang tidak menyadari bahwa benang merah yang ingin ditanamkan oleh Kaplan dan Norton bukanlah pada kecanggihan dalam sistem ukuran kinerjanya namun justru bermuara pada satu hal pokok, yaitu bagimana strategi suatu perusahaan dijalankan secara efektif. Pesan ini dengan gamblang mereka sampaikan pada buku yang mereka tulis beberapa tahun kemudian: The Strategy Focused Organization. Dalam buku ini penulis dengan tegas menyampaikan bahwa eksekusi yang konsisten dari strategi perusahaan jauh lebih penting dari pada kualitas strategi itu sendiri. Artinya, kedua penulis ini menekankan bahwa konsistensi dalam penerapan sebuah strategi bisnis merupakan hal penting dan berdampak signifikan bagi pertumbuhan bisnis.
Masih tetap dalam koridor pentingnya eksekusi strategi, kedua pengarang yang sama tahun ini menerbitkan buku bertajuk Alignment. Proposisi dari Kaplan dan Norton berdasarkan pada pemahaman bahwa sebagian besar perusahaan terdiri dari beberapa bisnis dan unit pendukung dimana masing-masing mempunyai staf dan eksekutif handal. Namun seringkali upaya setiap unit tidak terkoordinasi dengan baik yang akhirnya menimbulkan konflik, hilangnya kesempatan dan menurunnya kinerja usaha secara keseluruhan. Penulis menekankan bahwa tanggung-jawab untuk penyelarasan berada di kantor pusat. Di buku ini penulis menerapkan sistem manajemen BSC dalam formulasi strategi korporasi, dengan mengambil contoh perusahaan-perusahaan yang telah mencapai sinergi dengan secara eksplisit mendefinisikan peran kantor pusat dalam menetapkan, mengkoordinasi dan memonitor strategi perusahaan.
Berdasarkan riset terhadap organisasi / perusahaan di dunia, buku ini menunjukkan bagaimana perusahaan tersebut dapat menetapkan peta strategi dan BSC yang secara jelas mengartikulasikan proposisi nilai (value) pada tingkat korporasi. Disajikan dalam bentuk studi kasus perusahaan dilengkapi dengan peta dan gambar yang jelas membuat buku ini mudah dipahami. Secara konsep alignment bukan merupakan hal baru karena sudah merupakan topik yang sering dibahas bagi perusahaan dengan komposisi multi-bisnis. Sebelumnya, topik ini lebih berkisar pada sekedar wacana atau konsep tanpa ada gambaran yang jelas bagaimana menerapkannya secara mekanis berdasarkan 8 checkpoints penyelerasan yang diusulkan oleh buku ini.
Ambil contoh misalny studi kasus di Bank Of Tokyo – Mitsubishi yang mulai mengimplementasi BSC sejak tahun 2001 dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, kerjasama, dan mengurangi risiko (halaman 79). Dengan jelas diilustrasikan bagaimana empat persepektif dalam BSC diformulasikan melalui hubungan sebab-akibat mulai dari SDM, proses internal (dengan penekanan pada pertumbuhan pendapatan, pengelolaan risiko dan peningkatan produktivitas), pelanggan, dan finansial. Peta tersebut juga menunjukkan sasaran dari bank secara keseluruhan, sasaran spesifik setiap unit dan sasaran yang berlaku umum (hal 80). Proses pengelolaan risiko juga diilustrasikan dengan jelas mulai dari tingkat korporasi, diturunkan (cascade) ke tingkat unit bisnis hingga samapi ke tingkat divisi. Pada arah sebaliknya (bottom-up) merupakan proses agregasi risiko (hal 81).
Ujung akhir yang diharapkan dari penyelarasan (alignment) adalah terjadinya efek sinergi dimana penggabungan dari komponen yang ada akan menghasilkan hal yang jauh lebih besar daripada penjumlahan masing-masing individu. Perusahaan-perusahaan yang tergolong di dalam Balanced Scorecard Hall of Fame telah menunjukkan bahwa strategi dapat dijalankan dengan sukses. Sembilan bab awal dari buku ini menjelaskan proses penyelarasan organisasi. Bab lainnya memberikan gambaran umum proses-proses penyelarasan untuk SDM adan sistem dengan strategi. Dengan percaya diri Kaplan dan Norton menekankan bahwa bila semua esensi dari buku-buku dan artikel yang telah mereka terbitkan sebelumnya dijalankan secara disiplin dan konsisten, akan memberikan fondasi untuk suatu ilmu baru dalam manajemen strategi.
Pada akhir dari buku ini, Kaplan dan Norton menekankan bahwa eksekusi strategi bukan merupakan suatu faktor keberuntungan (luck). Eksekusi strategi merupakan hasil dari usaha keras yang menggabungkan antara kepemimpinan dan proses manajemen untuk menguraikan dan mengukur strategi secara sistematis. Tidak berhenti disini saja karena harus disertai juga oleh proses penyelarasan SDM dengan strategi dan penyelarasan antar unit dan dengan tingkat korporasi.
Gatot Widayanto – Konsultan Manajemen
Edisi di KORAN TEMPO (Ruang Baca) : Sebuah Peta Untuk Penyelarasan Perusahaan

Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 5 Juli 2008
Matinya Ilmu Administrasi dan Manajemen
(Satu Sebab Krisis Indonesia)
Oleh Qinimain Zain
FEELING IS BELIEVING. C(OMPETENCY) = I(nstrument) . s(cience). m(otivation of Maslow-Zain) (Hukum XV Total Qinimain Zain).
INDONESIA, sejak ambruk krisis Mei 1998 kehidupan ekonomi masyarakat terasa tetap buruk saja. Lalu, mengapa demikian sulit memahami dan mengatasi krisis ini?
Sebab suatu masalah selalu kompleks, namun selalu ada beberapa akar masalah utamanya. Dan, saya merumuskan (2000) bahwa kemampuan usaha seseorang dan organisasi (juga perusahaan, departemen, dan sebuah negara) memahami dan mengatasi krisis apa pun adalah paduan kualitas nilai relatif dari motivasi, alat (teknologi) dan (sistem) ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Di sini, hanya menyoroti salah satunya, yaitu ilmu pengetahuan, sistem ilmu pengetahuan. Pokok bahasan itu demikian penting, yang dapat diketahui dalam pembicaraan apa pun, selalu dikatakan dan ditekankan dalam berbagai forum atau kesempatan membahas apa pun bahwa untuk mengelola apa pun agar baik dan obyektif harus berdasar pada sebuah sistem, sistem ilmu pengetahuan. Baik untuk usaha khusus bidang pertanian, manufaktur, teknik, keuangan, pemasaran, pelayanan, komputerisasi, penelitian, sumber daya manusia dan kreativitas, atau lebih luas bidang hukum, ekonomi, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan pendidikan. Kemudian, apa definisi sesungguhnya sebuah sistem, sistem ilmu pengetahuan itu? Menjawabnya mau tidak mau menelusur arti ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu pengetahuan atau science berasal dari kata Latin scientia berarti pengetahuan, berasal dari kata kerja scire artinya mempelajari atau mengetahui (to learn, to know). Sampai abad XVII, kata science diartikan sebagai apa saja yang harus dipelajari oleh seseorang misalnya menjahit atau menunggang kuda. Kemudian, setelah abad XVII, pengertian diperhalus mengacu pada segenap pengetahuan yang teratur (systematic knowledge). Kemudian dari pengertian science sebagai segenap pengetahuan yang teratur lahir cakupan sebagai ilmu eksakta atau alami (natural science) (The Liang Gie, 2001), sedang (ilmu) pengetahuan sosial paradigma lama krisis karena belum memenuhi syarat ilmiah sebuah ilmu pengetahuan. Dan, bukti nyata masalah, ini kutipan beberapa buku pegangan belajar dan mengajar universitas besar (yang malah dicetak berulang-ulang):
Contoh, “umumnya dan terutama dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi yang tersebut di atas dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya tidak atau belum memenuhi syarat, oleh karena sampai sekarang belum menemukan hukum-hukum ilmiah itu” (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, 1982:4, PT Gramedia, cetakan VII, Jakarta). Juga, “diskusi secara tertulis dalam bidang manajemen, baru dimulai tahun 1900. Sebelumnya, hampir dapat dikatakan belum ada kupasan-kupasan secara tertulis dibidang manajemen. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa manajemen sebagai bidang ilmu pengetahuan, merupakan suatu ilmu pengetahuan yang masih muda. Keadaan demikian ini menyebabkan masih ada orang yang segan mengakuinya sebagai ilmu pengetahuan” (M. Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, 2005:19, Gajah Mada University Press, cetakan kedelapan belas, Yogyakarta).
Kemudian, “ilmu pengetahuan memiliki beberapa tahap perkembangannya yaitu tahap klasifikasi, lalu tahap komparasi dan kemudian tahap kuantifikasi. Tahap Kuantifikasi, yaitu tahap di mana ilmu pengetahuan tersebut dalam tahap memperhitungkan kematangannya. Dalam tahap ini sudah dapat diukur keberadaannya baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Hanya saja ilmu-ilmu sosial umumnya terbelakang relatif dan sulit diukur dibanding dengan ilmu-ilmu eksakta, karena sampai saat ini baru sosiologi yang mengukuhkan keberadaannya ada tahap ini” (Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan, 2005:18-19, PT Refika Aditama, cetakan ketiga, Bandung).
Lebih jauh, Sondang P. Siagian dalam Filsafat Administrasi (1990:23-25, cetakan ke-21, Jakarta), sangat jelas menggambarkan fenomena ini dalam tahap perkembangan (pertama sampai empat) ilmu administrasi dan manajemen, yang disempurnakan dengan (r)evolusi paradigma TOTAL QINIMAIN ZAIN (TQZ): The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority, TQZ Administration and Management Scientific System of Science (2000): Pertama, TQO Tahap Survival (1886-1930). Lahirnya ilmu administrasi dan manajemen karena tahun itu lahir gerakan manajemen ilmiah. Para ahli menspesialisasikan diri bidang ini berjuang diakui sebagai cabang ilmu pengetahuan. Kedua, TQC Tahap Consolidation (1930-1945). Tahap ini dilakukan penyempurnaan prinsip sehingga kebenarannya tidak terbantah. Gelar sarjana bidang ini diberikan lembaga pendidikan tinggi. Ketiga, TQS Tahap Human Relation (1945-1959). Tahap ini dirumuskan prinsip yang teruji kebenarannya, perhatian beralih pada faktor manusia serta hubungan formal dan informal di tingkat organisasi. Keempat, TQI Tahap Behavioral (1959-2000). Tahap ini peran tingkah-laku manusia mencapai tujuan menentukan dan penelitian dipusatkan dalam hal kerja. Kemudian, Sondang P. Siagian menduga, tahap ini berakhir dan ilmu administrasi dan manajemen akan memasuki tahap matematika, didasarkan gejala penemuan alat modern komputer dalam pengolahan data. (Yang ternyata benar dan saya penuhi, meski penekanan pada sistem ilmiah ilmu pengetahuan, bukan komputer). Kelima, TQT Tahap Scientific System (2000-Sekarang). Tahap setelah tercapai ilmu sosial (tercakup pula administrasi dan manajemen) secara sistem ilmiah dengan ditetapkan kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukumnya, (sehingga ilmu pengetahuan sosial sejajar dengan ilmu pengetahuan eksakta). (Contoh, dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru milenium III, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas dan D(ay) atau Hari Kerja – sistem ZQD, padanan m(eter), k(ilogram) dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta – sistem mks. Paradigma (ilmu) pengetahuan sosial lama hanya ada skala Rensis A Likert, itu pun tanpa satuan). (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu).
Bandingkan, fenomena serupa juga terjadi saat (ilmu) pengetahuan eksakta krisis paradigma. Lihat keluhan Nicolas Copernicus dalam The Copernican Revolution (1957:138), Albert Einstein dalam Albert Einstein: Philosopher-Scientist (1949:45), atau Wolfgang Pauli dalam A Memorial Volume to Wolfgang Pauli (1960:22, 25-26).
Inilah salah satu akar masalah krisis Indonesia (juga seluruh manusia untuk memahami kehidupan dan semesta). Paradigma lama (ilmu) pengetahuan sosial mengalami krisis (matinya ilmu administrasi dan manajemen). Artiya, adalah tidak mungkin seseorang dan organisasi (termasuk perusahaan, departemen, dan sebuah negara) pun mampu memahami, mengatasi, dan menjelaskan sebuah fenomena krisis usaha apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistem-(ilmu pengetahuan)nya.
PEKERJAAN dengan tangan telanjang maupun dengan nalar, jika dibiarkan tanpa alat bantu, membuat manusia tidak bisa berbuat banyak (Francis Bacon).
BAGAIMANA strategi Anda?
*) Ahli strategi, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, email: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com).