Seorang Klien saya yang baru beberapa bulan menduduki jabatan tertentu melalui promosi, menceritakan sebuah pengalaman yang menarik bagi saya untuk kita bahas. Dalam sebuah jamuan buka bersama, katakanlah namanya bu Ira (bukan nama sebenarnya), yang diselenggarakan di kantor tempat beliau bekerja, didekati oleh seorang ibu lainnya sambil menyapa: “Oh ini yang namanya Bu Ira….” tegur ibu tadi; kita sebut saja ibu Endang (bukan nama sebenarnya). Bu Endang melanjutkan pembicaraannya : “Bu Ira, tahu tidak bu bahwa sebenarnya saya yang seharusnya duduk menjabat di posisi yang yang Bu Ira sekarang duduki. Pengalaman saya banyak sekali tentang kantor ini sedangkan Bu Ira dari luar, bukan dari dalam. Saya juga Doktor lulusan universitas terkemuka di luar negeri”. Pada akhir pembicaraannya, bu Endang mengatakan “Apa sih yang membuat Bu Ira mampu menduduki jabatan ini? Padahal sebetulnya Atasan tahu bahwa saya lebih pantas.”
Pernahkan Anda mengalami hal seperti yang dialami Bu Ira? Mungkin. Tapi, meurut saya, yang dilakukan oleh Bu Endang tersebut jelas salah alamat karena yang menetapkan jabatan tersebut adalah Atasan Bu Ira, jadi tak selayaknya ia mengungkapkan ke Bu Ira. Bila saya jadi Bu Ira, saya tak akan menanggapi celotehan Bu Endang tersebut.
Nah, sekarang kita bahas tentang promosi dan bagaimana menyikapinya. Menurut saya, keputusan seseorang untuk dipromosi atau tidak merupakan hak Atasan dan tak bisa diganggu gugat. Ibaratnya, Atasan adalah (dalam konsep hubungan industrial) pemberi kerja. Adalah hak pemberi kerja untuk memberikan promosi kepada seseorang dan tak memilih lainnya. Itu prinsip dasarnya. Jadi, tak ada yang namanya democratic promotion. Hanya saja dengan perkembangan ilmu manajemen modern, banyak organisasi yang menerapkan proses promosi yang transparan dan akuntabel sehingga pada saat seseorang dipromosikan menduduki jabatan tertentu secara transparan bisa terlihat bahwa ia memang layak. Memang seharusnya seperti ini prosesnya sehingga pola pengembagan karir seseorang menjadi jelas dan memotivasi karyawan untuk berprestasi.
…keputusan seseorang untuk dipromosi atau tidak merupakan hak Atasan dan tak bisa diganggu gugat. Ibaratnya, Atasan adalah (dalam konsep hubungan industrial) pemberi kerja.
Pengetahuan – Ketrampilan – Sikap
Agar sesorang bisa bekerja dengan baik maka diperlukan adanya pengetahuan dasar mengenai bagaimana pekerjaan itu bisa dilakukan dengan baik. Namun, hal ini tak cukup karena ibaratnya untuk bisa berrenang kita tak bisa hanya memahami ilmu renang tapi juga melatih diri dengan menceburkan badan ke air. Belum ada perenang yang langsung bisa renang setelah ia membaca text book tentang renang. Demikian halnya naik sepeda dan juga tentunya dalam dunia kerja di kantor. Artinya, pengetahun harus ditransfer menjadi ketrampilan agar bisa bekerja. Hal terakhir yang diperlukan adalah sikap. Dengan sikap yang benar, seseorang akan memiliki motivasi untuk menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin.
Kombinasi yang baik antara ketiga hal tersebut mebuat kinerja seseorang bisa ditingkatkan. Organisasi yang bagus selalu memikirkan bagaimana mengembangkan ketiga hal tersebut agar karyawannya memiliki keompetensi yang semakin meningkat. Seberapa besar yang dibutuhkan dari masing-masing komponen tersebut juga tergantung dari jenis pekerjaan. Pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan, misalnya hotel, rumah sakit, operator telekomunikasi sangat membutuhkan ketiga hal tersebut menonjol. Tapi ada juga pekerjaan yang sifatnya teknis, seperti perbengkelan (montir mobil, atau teknisi) menitikberatkan kepada ketrampilan meski dua hal lainnya kadang diperlukan juga.
Bagaimana dengan promosi? Apakah seseorang dengan kombinasi terbaik dari ketiga hal tersebut sudah pasti bakal lolos dalam proses promosi? Apa saja yang menjadi pertimbangan Atasan dalam menentukan promosi seseorang? Kita ambil contoh Bu Ira dan Bu Endang. Untuk memudahkan pembahasan, kita asumsikan keduanya memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang kelihatannya sama atau setara. Hal ini biasa dibandingkan bila kita mengamati mengapa seseorang dipromosi dan yang lainnya tidak. Sering kali orang mengabaikan faktor sikap karena kesulitan mengukurnya. Kalau Anda jadi atasannya, bagaimana Anda memilih diantara keduanya?
Pentingnya The A Factor
Ada satu hal yang sangat penting dan banyak dijumpai dalam parktek yaitu The Acceptance Factor yang merupakan faktor yang menunjukkan seberapa besar seseorang dapat ‘diterima’ oleh Atasan untuk menduduki suatu jabatan tertentu. The A Factor ini yang sering tak dilihat padahal sangat penting dalam promosi seseorang. Memang The A Factor ini merupakan suatu dimensi yang hanya ditentukan oleh si pemberi pekerjaan alias atasan kita mempertimbangkan utamanya hal-hal yang dibutuhkan oleh pekerjaan. Faktor tersebut memang merupakan kombinasi dinamis dari pengetahuan, ketrampilan dan sikap seseorang dalam bekerja. The A Factor juga ditentukan dari sifat pekerjaannya dimana pekerjaan tertentu tak memerlukan adanya ‘sikap’, misalnya keahlian teknis seperti montir mobil atau teknisi elektronik atau ahli pengeboran minyak, misalnya. Namun ada juga yang menonjolkan sikap seperti saya uraikan di atas yaitu untuk service industry (hotel, rumah sakit, restoran, dsb.). Sebagai karyawan, kita harus memahami penting The A Factor sehingga bila ada teman kita yang dipromosi dan bukan kita, maka kita perlu pelajari (bukan dengki) mengapa ia bisa terpilih dengan menganalisis kompetensi dia dari segi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan the A Factor nya.
Khusus untuk kasus bu Endang, jelas sekali bahwa dia tak memiliki sikap kerja yang baik karena dia tak selayaknya mengatakan hal tersebut ke bu Ira yang menjadi rivalnya. Ia bisa menanyakan ke atasan bu Ira dengan tujuan ‘pembelajaran’ bukan protes. GW – 28 Agustus 2011.
